Jumat, 24 April 2009

Model-Model Strategi Pembelajaran dan Penerapannya

A. Pendahuluan
Di dalam proses pemblajaran guru harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan afisien. Strtegi pemblajaran yang di terapkan guru akan tergantung pada pendekatan yang di gunakan, sedangkan bagaimana menjalankan strategi pmbelajaran itu dapat di tetapkan sebagai metode pembelajaran. Dalam upaya menjalankan metode pembelajaran guru dapat menentukan teknik yang di anggapnya relevan dengan metode dan penggunakan teknik itu setiap guru mempunyai teknik yang mungkin berbeda antara guru yang satu dengan guru yang lain.
B. Model-Model Strategi Pembelajaran dan Penerapannya
1. Strategi Pembelajaran Berorientasi Aktivitas Siswa
Penerapannya:
a.Perencanaannya:
- Adanya keterlibatan siswa dalam merumuskan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, pengalaman dan
- Adanya ketrelibatan siswa dalam menyusun RPR
- Adanya keterlibatan dalam memilih dan menentukan sumber bahan yang di perlukan
- Adanya keterlibatan siswa dalam menentukan dan memilih media pembelajaran yang digunakan.
b.Proses Pembelajarannya:
- Adanya keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran
- Siswa belajar secara langsung (experientilearning)
- Adanya keinginan siswa untuk menciptakan ide belajar yang kondusif
- Adanya keterlibatan siswa dalam mencari dan memanfaatkan sumber belajar yang di anggap releva dengan tujuan pembelajaran
- Adanya interaksimulti arah baik antara siswa dengan siswa atau guru dengan siswa
c.Evaluasi Pembelajaran:
- Adanya keterlibatan siswa dalam mengevaluasi hasil belajar yang te;ah di lakukan
- Keterlibatan siswa secara mandiri dalam kegiatan semacam tes dan tugas yang harus di kerjakannya
- Kemauan siswa untuk menyusun laporan berkenaan dengan hasil belajar yang di perolehnya
2. Strategi Pembelajaran Expositori(SPE)
SPE merupakan strategi pembelajaran yang menentukan pada proses penyimpanan materi secara verbal dari seorang guru pada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal.
Penerapannya:
a.Persiapan(preparation):
- Berikan sugesti yang positif dan hindari sugesti yang negative
- Mulailah mengemukakan tujuan yang harus di capai
- Bukalah file dalam otak siswa
b.Penyajian(presentation)
- Penggunaan bahasa
- Intonasi suara
- Menjaga kontak mata dengan siswa
- Menggunakan joke-joke yang menyegarkan
c.Korelasi(correlation)
Ialah langkah menghubungkan materi pelajaran dengan pengalaman siswa atau hal-hal lain yang dapat menangkap keterkaitab dalam struktur pengetahuan yang telah di milikinya
d.Menyimpulkan(generalization) materi yang telah di sajikan
e.Mengaplikasikan(application)
3. Strategi Pembelajaran Inkuiri(SPI)
Adalah strategi pembelajaran yang menentukan pada proses berpikir kritis menganalisis untuk mencari dan menemukan jawaban dari suatu masalah yang di pertanyakan.
Penerapannya:
a.Orientasi, guru mengkondisikan agar siswa siap melakukan proses pembelajaran.
- Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam tahap ini:
- Menjelaskan topik tujuan dan hasil belajar yang di capai siswa
- Menjelaskan pokok-pokok kegiatan yang harus di kerjakan siswa
- Menjelaskan pentingnya topik dan kegiatan belajar
b.Merumuskan masalah
- Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam merumuskan masalah:
- Masalah hendaknya di rumuskan oleh siswa
- Masalah yang di kaji adalah masalah ang mengandung teka-teki yang jawabannya pasti
- Konsep dalam masalah sudah di ketahui siswa
c.Merumuskan hipotesis atau jawaban sementara dari permasalahan yang sedang di kaji
d.Mengumpulkan data
e.Menguji hipotesis berdasarkan pengumpulan data
f.Merumuskan kesimpulan
4. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah(SPBM)
Langkah-langkah SPBM:
a.Menyadari masalah
b.Merumuskan masalah
c.Merumuskan hipotesis
d.Mengumpulkan data
e.Menguji hipotesis
f.Menentukan pilihan penyelesaian
5. Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berfikir(SPPKB)
Applikasi SPPKB:
a.Tahap orientasi, guru mengondisikan siswa pada posisi siap untuk belajar
b.Tahap pelacakan ialah tahapan penjajakan untuk memahami pengalaman dan kemampuan dasar siswa sesuai dengan tema dan pokok persoalan yang akan di bicarakan
c.Tahan kontrontasi adalah tahap penyajian persoalan yang harus di pecahkan sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa
d.Tahap inkuiri adalah tahap pemecahan persoalan
e.Tahap akomodasi adalah tahapan pembentukan pengetahuan baru melalui proses penyimpulan
f.Tahap transfer adalah tahapan penyajian masalah baru yang sepadan dengan masalah yang di sajikan
6. Strategi Pembelajaran Koopratif(SPK)
Penerapannya:
a.Penjelasan materi, guru menyanpaikan pokok-pokok materi pelajaran sebelum siswa belajar dalam kelompok
b.Belajar dalam kelompok, siswa di dorong untuk bertukar informasi dan pendapat, mediskusikan permasalahan, membandingakan jawaban mereka dan mengoreksi hal-hal yang kurang tepat
c.Penilaian, penilaian bisa di lakukan dengan tes atau kuis maupun secara individu atau berkelompok
d.Pengakuan tim yang di anggap paling menonjol atau yang paling berprestasi kemudian di berikan penghargaan atau hadiah
7. Strategi Pembelajaran Kontekstual(CTL)
Pola pembelajaran CTL:
a.Pendahluan
Menjelaskan kompetensi yang harus di capai, manfaat dari proses pembelajaran dan pentingnya meteri pembelajaran yang akan di pelajari
- Guru menjelaskan prosedur pembelajaran CTL:
- Siswa di bagi ke dalam kelompok sesuai dengan jumlah siswa
- Tiap kelompok di berikan tugas observasi
- Siswa di tugaskan mencatat hal yang di temukan di lapangan
- Guru melakukan Tanya jawab sekitar ugas yang di berikan oleh setiap siswa
b.Inti
Di lapangan
- Siswa mencatat hal yang di temukan di lapangan
di kelas
- Siswa mendiskusikan hasil temuan mereka sesuai dengan kelompoknya masing-masing
- Siswa melaporkan hasil diskusi
- Setiap kelompok menjawab setiap pertanyaan yang di ajukan oleh kelompok lain
c.Penutup
- Dengan bantuan guru, siswa menyimpulkan hasil observasi di lapangan sesuai dengan indikator hasil belajar yang harus di capai
- Guru menugaskan siswa membuat karangan tentang pengalaman belajar mereka dengan tema lapangan
8. Strategi Pembelajaran Afektif
a. Penerapan model konsiderasi
1. Hadapkan siswa pada situasi yang mengandung konsiderasi
2. Mintalah siswa untuk menganalisis untuk menemukan isyarat yang tersembunyi berkenaan dengan perasaan kebutuhan dan kepentingan orang lain
3. Siswa menuluskan responnya masing-masing
4. Siswa menganalisis responnya
5. Mengajak siswa melihat akibat dari tiap tindakannya
6. Meminta siswa menentukan pilihannya sendiri
b. Penerapan model pembentukan rasional
1. Mengidentifikasi situasi dimana ada ketidak serasian atau penyimpangan tindakan
2. Menghimpun informasi lapangan
3. Menganalisis situasi dengan berpegang pada norma prinsip atau ketentuan yang berlaku dalam masyarakat
4. Merencanakan alternative tindakan dengan memikirkan akibatnya
c. Klarifikasi Nilai:
1. Pemilihan
2. Menghargai pemilihan, dan
3. Berbuat
d. Penerapan penembangan moral kognitif
1. Hadapkan siswa pada situasi yang mengandung dilema moral
2. Siswa di minta memilih tindakan yang mengandung nilai moral
3. Siswa di minta mendiskusikan atau menganalisis kebaikan dan keburukannya
4. Siswa di dorong untuk mencari tindakan yang lebih baik
5. Siswa menerapkan tindakan dalam segi lain
e. Menerapkan model non direktif
1. Menciptakan sesuatu yang permisif melalui ekspresi bebas
2. Pengungkapan, siswa mengungkapkan perasaan, pemikiran dan masalah yang di hadapinya, guru menerima dan memberikan klarifikasi
3. Memberikan pemahaman atau insight siswa, siswa mendiskusikan masalah, guru memberikan dorongan
4. Perencanaan dan penentuan keputusan, guru memberikan klarivikasi
5. Integrasi, siswa memperoleh pemahaman lebih luas dan mengembangkan kegiatan-kegiatan positif

Rabu, 08 April 2009

Metode Debat
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan [...]

DIarsipkan di bawah: Model Model | 3 Komentar »
Metode Role Playing
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan [...]

DIarsipkan di bawah: Model Model | 8 Komentar »
Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Metode pemecahan
masalah (problem solving)
adalah penggunaan
metode dalam kegiatan
pembelajaran dengan jalan
melatih siswa menghadapi
berbagai masalah baik itu
masalah pribadi atau
perorangan maupun
masalah kelompok untuk
dipecahkan sendiri atau
secara bersama-sama.
Orientasi pembelajarannya
adalah investigasi dan
penemuan yang pada
dasarnya adalah
pemecahan masalah.
Adapun keunggulan
metode problem solving
sebagai berikut: 1. Melatih
siswa untuk mendesain
suatu penemuan. 2.
Berpikir dan bertindak
kreatif. 3. Memecahkan
masalah yang dihadapi
secara realistis 4.
Mengidentifikasi dan
melakukan penyelidikan. 5.
Menafsirkan dan
mengevaluasi hasil
pengamatan. 6.
Merangsang
perkembangan kemajuan
berfikir siswa untuk
menyelesaikan masalah
yang dihadapi dengan
tepat. 7. Dapat membuat
pendidikan sekolah lebih
relevan dengan kehidupan,
khususnya dunia

DIarsipkan di bawah: Model Model | 7 Komentar »
Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Pembelajaran Berdasarkan
Masalah Problem Based
Instruction (PBI)
memusatkan pada masalah
kehidupannya yang
bermakna bagi siswa,
peran guru menyajikan
masalah, mengajukan
pertanyaan dan
memfasilitasi penyelidikan
dan dialog. Langkah-
langkah: 1. Guru
menjelaskan tujuan
pembelajaran. Menjelaskan
logistik yang dibutuhkan.
Memotivasi siswa terlibat
dalam aktivitas pemecahan
masalah yang dipilih. 2.
Guru membantu siswa
mendefinisikan dan
mengorganisasikan tugas
belajar yang berhubungan
dengan masalah tersebut
(menetapkan topik, tugas,
jadwal, dll.) 3. Guru
mendorong siswa untuk
mengumpulkan informasi
yang sesuai, melaksanakan
eksperimen untuk
mendapatkan penjelasan
dan pemecahan masalah,
pengumpulan data,
hipotesis, pemecahan
masalah. 4. Guru
membantu siswa dalam
merencanakan dan
menyiapkan karya yang
sesuai seperti laporan dan
membantu mereka

DIarsipkan di bawah: Model Model | 5 Komentar »
Cooperative Script
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Skrip kooperatif adalah
metode belajar dimana
siswa bekerja berpasangan
dan secara lisan
mengikhtisarkan bagian-
bagian dari materi yang
dipelajari. Langkah-
langkah: 1. Guru membagi
siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan
wacana / materi tiap siswa
untuk dibaca dan membuat
ringkasan. 3. Guru dan
siswa menetapkan siapa
yang pertama berperan
sebagai pembicara dan
siapa yang berperan
sebagai pendengar. 4.
Pembicara membacakan
ringkasannya selengkap
mungkin, dengan
memasukkan ide-ide pokok
dalam ringkasannya.
Sementara pendengar
menyimak / mengoreksi /
menunjukkan ide-ide pokok
yang kurang lengkap dan
membantu mengingat /
menghapal ide-ide pokok
dengan menghubungkan
materi sebelumnya atau
dengan materi lainnya. 5.
Bertukar peran, semula
sebagai pembicara ditukar
menjadi pendengar dan
sebaliknya, serta lakukan

DIarsipkan di bawah: Model Model | 10 Komentar »
Picture and Picture
Ditulis pada Nopember 16, 2007 oleh kiranawati

Picture and Picture adalah
suatu metode belajar yang
menggunakan gambar dan
dipasangkan / diurutkan
menjadi urutan logis.
Langkah-langkah: 1. Guru
menyampaikan kompetensi
yang ingin dicapai. 2.
Menyajikan materi sebagai
pengantar. 3. Guru
menunjukkan /
memperlihatkan gambar-
gambar yang berkaitan
dengan materi. 4. Guru
menunjuk / memanggil
siswa secara bergantian
memasang / mengurutkan
gambar-gambar menjadi
urutan yang logis. 5. Guru
menanyakan alas an /
dasar pemikiran urutan
gambar tersebut. 6. Dari
alasan / urutan gambar
tersebut guru memulai
menanamkan konsep /
materi sesuai dengan
kompetensi yang ingin
dicapai. 7. Kesimpulan /
rangkuman. Kebaikan: 1.
Guru lebih mengetahui
kemampuan masing-masing
siswa. 2. Melatih berpikir
logis dan

DIarsipkan di bawah: Model Model | 14 Komentar »
Numbered Heads Together
Ditulis pada Nopember 14, 2007 oleh kiranawati

Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.Langkah-langkah:

Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
Guru memanggil salah satu nomor [...]

DIarsipkan di bawah: Model Model | 3 Komentar »
Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)
Ditulis pada Nopember 13, 2007 oleh kiranawati

Metode investigasi
kelompok sering dipandang
sebagai metode yang
paling kompleks dan paling
sulit untuk dilaksanakan
dalam pembelajaran
kooperatif. Metode ini
melibatkan siswa sejak
perencanaan, baik dalam
menentukan topik maupun
cara untuk mempelajarinya
melalui investigasi. Metode
ini menuntut para siswa
untuk memiliki kemampuan
yang baik dalam
berkomunikasi maupun
dalam ketrampilan proses
kelompok (group process
skills). Para guru yang
menggunakan metode
investigasi kelompok
umumnya membagi kelas
menjadi beberapa
kelompok yang
beranggotakan 5 hingga 6
siswa dengan karakteristik
yang heterogen.
Pembagian kelompok dapat
juga didasarkan atas
kesenangan berteman atau
kesamaan minat terhadap
suatu topik tertentu. Para
siswa memilih topik yang
ingin dipelajari, mengikuti
investigasi mendalam
terhadap berbagai subtopik
yang telah dipilih, kemudian
menyiapkan dan
menyajikan suatu

DIarsipkan di bawah: Model Model | 7 Komentar »
Metode Jigsaw
Ditulis pada Nopember 13, 2007 oleh kiranawati

Pada dasarnya, dalam
model ini guru membagi
satuan informasi yang
besar menjadi komponen-
komponen lebih kecil.
Selanjutnya guru membagi
siswa ke dalam kelompok
belajar kooperatif yang
terdiri dari empat orang
siswa sehingga setiap
anggota
bertanggungjawab
terhadap penguasaan
setiap komponen/subtopik
yang ditugaskan guru
dengan sebaik-baiknya.
Siswa dari masing-masing
kelompok yang
bertanggungjawab
terhadap subtopik yang
sama membentuk kelompok
lagi yang terdiri dari yang
terdiri dari dua atau tiga
orang. Siswa-siswa ini
bekerja sama untuk
menyelesaikan tugas
kooperatifnya dalam: a)
belajar dan menjadi ahli
dalam subtopik bagiannya;
b) merencanakan
bagaimana mengajarkan
subtopik bagiannya kepada
anggota kelompoknya
semula. Setelah itu siswa
tersebut kembali lagi ke
kelompok masing-masing
sebagai “ahli” dalam
subtopiknya dan
mengajarkan informasi
penting dalam subtopik
tersebut kepada temannya

DIarsipkan di bawah: Model Model | 12 Komentar »
Metode Team Games Tournament (TGT)
Ditulis pada Nopember 13, 2007 oleh kiranawati

Pembelajaran kooperatif
model TGT adalah salah
satu tipe atau model
pembelajaran kooperatif
yang mudah diterapkan,
melibatkan aktivitas seluruh
siswa tanpa harus ada
perbedaan status,
melibatkan peran siswa
sebagai tutor sebaya dan
mengandung unsur
permainan dan
reinforcement. Aktivitas
belajar dengan permainan
yang dirancang dalam
pembelajaran kooperatif
model TGT memungkinkan
siswa dapat belajar lebih
rileks disamping
menumbuhkan tanggung
jawab, kerjasama,
persaingan sehat dan
keterlibatan belajar. Ada5
komponen utama dalam
komponen utama dalam
TGT yaitu: 1. Penyajian
kelas Pada awal
pembelajaran guru
menyampaikan materi
dalam penyajian kelas,
biasanya dilakukan dengan
pengajaran langsung atau
dengan ceramah, diskusi
yang dipimpin guru. Pada
saat penyajian kelas ini
siswa harus benar-benar
memperhatikan dan
memahami materi yang
disampaikan guru

Minggu, 05 April 2009

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

TAHAP PERTAMA.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat disamping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun dikalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

TAHAP KEDUA
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut
berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

TAHAP KETIGA
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Selasa, 31 Maret 2009

Imam Nasa`i dengan nama lengkapnya Ahmad bin Syu'aib Al Khurasany, Beliau terkenal dengan nama An Nasa`i karena dinisbahkan dengan kota Nasa'i salah satu kota di Khurasan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 Hijriah demikian menurut Adz Dzahabi. Dan beliau meninggal dunia pada hari Senin tanggal 13 Shafar 303 Hijriah di Palestina dan beliau dikuburkan di Baitul Maqdis.

Beliau menerima Hadits dari Sa'id, Ishaq bin Rawahih dan ulama-ulama lainnya selain itu dari kalangan tokoh ulama ahli hadits yang berada di Khurasanb, Hijaz, Irak, Mesir, Syam, dan Jazirah Arab. Beliau termask diantara ulama yang ahli di bidang ini dan karena ketinggian sanad hadtsnya. Beliau lebih kuat hafalannya menurut para ulama ahli hadits dari Imam Muslim dan kitab Sunan An Nasa`i lebih sedikit hadits dhaifnya (lemah) setelah Hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Beliau pernah menetap di Mesir

Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa`id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami`/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu`jam), Abu Ja`far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakr bin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa`i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa`i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa`i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi`i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa`i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa`i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam al-Nasa`i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa`i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

[sunting] Kritik Ibnu al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa`i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu`, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadis-hadis yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadis hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu` tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadis-hadis shahih.

Namun demikian, Ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu` (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu` di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut Imam al-Nasa`i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang maudhu`, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam al-Nasa`i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam al-Nasa`i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadis abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa`i, memang terdapat hadis yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu` yang termuat dalam Sunan al-Nasa`i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadis yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa`i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa`i berkualitas shahih.

[sunting] Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-`Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa`i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja`far al-Thahawi (murid al-Nasa`i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa`i meninggal pada tahun 303 H/915M dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Alla
Hadith Hasan Shahih



Dalam kitab-kitab hadith seperti kitab Sunan Tirmizi dan dalam kitab ini

(Hadith Empat Puluh) ada didapati di akhir hadith perkataan "Hasan

Sahih" ertinya hadith ini hasan lagi sahih. Dengan demikian bermakna

hadith itu mempunyai dua martabat: pertama hasan dan kedua sahih.



Menurut keterangan ulama' hadith, bahawa hadith tersebut dikatakan hasan

menurut perhitungan atau penilaian pada satu sanadnya. Dan dikatakan

pula sahih padanya menurut perhitungan atau penilaian pada sanadnya yang

lain. Ini jika pada hadith itu ada sanadnya (jalannya).



Jika pada hadith itu satu sanadnya, maka erti hasan padanya menurut

pandangan segolongan ulama' hadith dan sahih menurut pandangan ulama'

yang lain, yang tidak sama tinjauan terhadap sifat dan peribadi orang

yang menjadi rawinya atau yang memindahkannya.



Hadith shahih



1. Hadith Sahih Li Zaatihi:



Perkataan Sahih adalah lawan kpd perkataan sakit.



Dari sudut istilah:



Iaitu Hadis yg bersambung sanadnya melalui pembawakan org yg kuat hafalan

dan adil serta meriwayatkan drpd org yg kuat hafalan dan adil sehinggalah

ke akhirnya tanpa terdapat syuzuz iaitu keganjilan dan tanpa ada illat

iaitu kecacatan.



2. Sahih Li Ghairihi atau dinamakan juga Hasan Li Zaatihi apabila ianya

diriwayatkan melalui satu atau beberapa cara yg lain maka ianya dibantu

oleh suatu kekuatan pada dua bentuk:



Pertama: Riwayatnya adalah melalui perawi-perawi yg masyhur dgn kebenaran

dan penjagaan rahsia sekalipun berkurangan kekuatan hafalan mereka ataupun

tidak mencapai taraf ahli Hafaz yg mahir dari kalangan perawi-perawi Hadis

Sahih.



Kedua: Riwayatnya adalah melalui cara yg lain di mana dgn cara ini

diperolehi satu kekuatan yg dapat menggantikan apa yg hilang pada

kesempurnaan kekuatan hafalan dan dapat menaikkan taraf dari taraf Hasan

kpd taraf Sahih, cuma ianya bukan Li Zaatihi, bahkan ianya dianggap Li

Ghairihi.



Hadith Sahih:



Hukumnya:



1- Hadis tersebut adalah sahih dan wajib membuat hukum dengannya apabila

terdapat di dlm kedua-dua kitab sahih Bukhari dan Muslim, sebagaimana

pendapat yg dipilih oleh Ibnu Solah serta menetapkan kesahihannya.



2- Wajib beramal dgn setiap Hadis sekalipun tidak dikeluarkan oleh Bukhari

dan Muslim, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar di dlm huraian kitab An-Nakhbah.



3- Hendaklah diterima kesahihannya sekalipun tiada yg beramal dengannya,

sebagaimana pendapat Al-Qasimi di dlm kitab kaedah-kaedah meriwayatkan

Hadis, iaitu Qawaid At-Tahdis.



4- Tidak terhalang utk beramal selepas menerima Hadis yg sahih jika

diketahui tidak terdapat hukum yg membatalkan atau tiada perselisihan

jumhur ulama atau tiada pertembungan, bahkan hendaklah beramal dengannya

sehinggalah terdapat suatu ayat Al-Qur'an Atau Hadis yg melarang, maka hendaklah

diperhatikan padanya terlebih dahulu.



5- Tidak akan mencacatkan kesahihan sesebuah Hadis walaupun hanya terdapat

seorang sahaja dari kalangan sahabat yg meriwayatkannya. Ini adalah diambil

drpd kata-kata Ibnu Al-Qayyim di dlm kitab (Ighathah Al-Lahfan).



6- Tidak semua Hadis yg sahih diceritakan kpd org awam. Dalilnya ialah:

Hadis yg diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim drpd Muaz dan antaranya (Tidak

ada seseorang yg mengucapkan kalimah syahadah bahawa tiada tuhan yg layak

disembah melainkan Allah dan bahawa Nabi Muhammad s.a.w adalah pesuruh Allah akan

memasuki neraka kerana Allah mengharamkan Neraka kepadanya). Sehubungan dgn itu

Muaz berkata: Wahai Rasulullah! Apakah aku boleh menyampaikannya kpd org

ramai agar mereka dapat bergembira? Rasulullah s.a.w bersabda: (Kalau

begitu mereka akan hanya berserah tanpa berusaha). Tetapi Muaz

menyampaikannya juga selepas kewafatan baginda.



Kedudukan Hadis Sahih mengikut karangan yg masyhur iaitu tujuh kedudukan:



1- Hadis yg telah disepakati kesahihannya oleh Syaikhan iaitu Imam Bukhari

dan Imam Muslim (Muttafaqun 'alaihi).



2- Hadis yg hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari.



3- Hadis yg hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim.



4- Hadis yg menepati syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim walaupun mereka

berdua tidak meriwayatkan di dlm Sahih masing-masing. Imam Nawawi berkata:

(Pendapat mereka bermaksud: Untuk memastikan Hadis Sahih kita mestilah

berpandukan kpd syarat imam Bukhari dan Muslim secara mengenal pasti bahawa

perawi-perawi Hadis tersebut terdapat di dlm kedua-dua kitab mereka (kitab

sahih Imam Bukhari dan Imam Muslim) kerana mereka berdua tidak meletakkan

syarat di dlm kitab masing-masing begitu juga di dalam kitab-kitab yg lain).



5- Hadis yg menepati syarat Imam Bukhari tetapi beliau tidak

meriwayatkannya di dlm kitab sahih.



6- Hadis yg menepati syarat Imam Muslim tetapi beliau tidak meriwayatkannya

di dlm kitab sahih.



7- Hadis yg dianggap sahih oleh ulama-ulama selain drpd keduanya tetapi

tidak menepati syarat salah seorang drpd mereka.



Hadith Hasan



1. Hasan Li Zaatihi



Sifat Musyabbahat drpd kalimah husnu yg bermaksud cantik dan elok.



Dari sudut istilah:



Hadis yg bersambung sanadnya melalui pembawakan seseorang yg adil, yg

berkurangan kekuatan pada hafalannya tanpa terdapat Keganjilan dan tidak

ada Kecacatan. Maka perawi pada setiap kedua-dua jenis Hadis tersebut

(Sahih dan Hasan) adil tetapi kekuatan hafalan pada taraf Hasan berkurangan

berbanding dgn taraf Sahih dan tidak sempurna sepertinya. Ianya dinamakan

dgn nama tersebut kerana memandangkan keelokan pada dalamannya, bukan

kerana sesuatu pada luarannya dan apabila digunakan lafaz Hasan, maka ianya

bersifat Hasan Li Zaatihi.



2. Hasan Li Ghairihi



Apabila sesebuah Hadis pada zatnya adalah dhaif, tetapi kedhaifannya boleh

diterima utk dinaikkan taraf melalui cara yg lain kpd taraf Hasan, Hasannya

bukan Li Zaatihi tetapi ianya adalah Li Ghairihi iaitu dhaif yg boleh

diterima kesahihannya, maka ianya menjadi Hasan Li Ghairihi.



a- Dhaif kerana disebabkan oleh keadaan perawinya tidak dikenali atau tidak

masyhur, tidak pelupa tetapi terdapat banyak kesalahan.



b- Dhaif kerana disebabkan oleh keadaan perawinya yg lemah hafalannya atau

tersalah dan bercampur perkara tersebut di antara kebenaran dan amanah.



c- Dhaif disebabkan sanadnya tidak bersambung, samada ianya Mungqati' atau

Mursal.



d- Dhaif disebabkan adanya Mudlis yg meriwayatkan dgn bersambung-sambung

sedangkan tiada padanya seseorang yg mengambil berat terhadap pembohongan.

Keempat-empat jenis ini boleh diterima kesahihannya dan boleh dianggkat

kepada taraf Hasan melalui dua syarat:



1- Tidak terdapat syuzuz iaitu keganjilan pada Hadis.



2- Riwayatnya adalah dengan satu cara yg lain atau lebih drpd satu cara.

Contohnya: Hadis yg diriwayatkan oleh Tirmizi, dikira Hasan melalui riwayat

Syukbah drpd Aasim bin Ubaidullah drpd Abdullah bin Aamir bin Rabii'ah drpd

ayahnya bahawa seorang wanita drpd Bani Fazarah berkahwin dgn maskahwinnya

sepasang kasut. Maka Rasulullah [s.a.w] bersabda: (Apakah engkau redha terhadap diri

dan harta kamu dgn sepasang kasut?) Wanita tersebut menjawab: Ya. Maka

baginda membenarkannya. Tirmizi berkata: Di dlm bab yg terdapat riwayat

drpd Amru, Abu Hurairah, Aisyah dan Abu Hadrad. Maka Asim dikira perawi

daif kerana buruk hafalannya tetapi Tarmizi meletaknya pada taraf Hasan

kerana ianya dibawa dlm satu bentuk sahaja, tidak ada dalam bentuk lain.



Pengertian yg dibuat oleh Tirmizi terhadap Hadis Hasan



Abu Isa At-Tirmizi dianggap sebagai org pertama yg diketahui telah

membahagikan Hadis kpd Sahih, Hasan dan Dhaif sebagaimana yg disebut oleh

Ibnu Taimiyah di dlm kitab Majmuk Al-Fatawa tetapi pengertiannya terhadap

Hadis Hasan, ialah Hadis Hasan Li Ghairihi. Beliau telah membuat pengertian

di dlm bab kecacatan-kecacatan yg terdapat di dlm kitab Jami'nya, di mana

katanya: (Setiap Hadis yg diriwayatkan kemudian tidak terdapat pada

isnadnya perawi yg dituduh berbohong dan Hadis tersebut juga tidak ganjil

serta diriwayatkan dgn bentuk lain yg seumpamanya, maka pada pendapat kami

ianya adalah Hadis Hasan).



Perkataan berlawanan dgn kuat. Dhaif terdapat dlm bentuk fizikal (hissi)

dan maknawi. Dhaif yg dikehendaki di sini ialah dari segi maknawi.



Dari sudut istilah:



Pengertian yg dibuat oleh Ibnu Solah ialah: Setiap Hadis yg tidak terkumpul

padanya sifat2 Hadis Sahih dan Hadis Hasan.



Dhaif dapat dibahagikan apabila hilang syarat2 penerimaan kpd beberapa

jenis dan secara ringkasnya adalah seperti berikut:



a - Hilang syarat sanad yg bersambung. Ianya dapat dibahagikan kpd lima

bahagian iaitu:

1-Muallak 2-Mungqati' 3-Muaddhal 4-Mursal 5-Mudlis



b - Hilang syarat adil. Ianya dapat dibahagikan kpd beberapa bahagian iaitu:

1-Maudu' 2-Matruk 3-Mungkar 4-Matruh 5-Mudha'af 6-Mubham



c - Hilang syarat kuat hafalan. Ianya terbahagi kpd:

1- Mudraj 2-Maqlub 3- Muddtarib 4-Musahhif dan Muharrif



d - Hilang syarat terpelihara drpd syuzuz (keganjilan). Ianya dapat

dibahagikan kpd satu bahagian sahaja iaitu syaz.



e - Hilang syarat terpelihara drpd Illat (kecacatan). Ianya hanyalah satu

bahagian sahaja iaitu Muallil.



Hukum meriwayat dan beramal dengannya:



Hadis2 Dhaif yg tidak tetap dan tidak ditegaskan pembohongannya.



Ibnu Taimiyah menyebut di dlm kitab Majmuk Al-Fatawa: (Apabila diketahui

ianya adalah batal dan Hadis yg diada-adakan, tidak harus cenderung

kepadanya, kerana sesuatu pembohongan adalah sama sekali tidak berfaedah,

tetapi apabila terdapat ketetapan bahawa ianya adalah Sahih, maka tetaplah

hukumnya dan apabila berlaku keraguan pada keduanya maka ia boleh

diriwayatkan kerana kemungkinan ianya benar dan tiada kemudaratan pada

pembohongannya.



Imam Ahmad berkata: Apabila seseorang berkata: Jika terdapat suatu targhib

(Dorongan mendekati kebaikan) dan tarhib (Dorongan menjauhi keburukan),

maka kami mempermudahkan pada sanad-sanadnya. Maksudnya: Kami meriwayatkan

Hadis, di dlm Hadis tersebut disertakan dgn sanad-sanad sekalipun perawinya

tidak mempunyai kepercayaan yg boleh dibuat hujah.



Begitu juga ada yg berpendapat: Ianya boleh diamalkan dari sudut

kelebihan-kelebihan amalan. Dimana (beramal dengannya ialah beramal dgn

amalan yg soleh seperti membaca Al-Qur'an dan berzikir).

Begitu juga pendapat beliau: (Apabila Hadis-hadis bab kelebihan mempunyai

kadar dan had tertentu seperti sembahyang dlm waktu tertentu dgn bacaan

tertentu atau dgn cara tertentu, maka ianya tidak harus kerana galakan

terhadap gambaran yg tertentu ini, tidak tetap dgn dalil syarak).



Kemudian beliau mengakhiri kata-katanya dgn berkata: Maka keputusannya dlm

bab ini, dibolehkan meriwayat dan beramal dengannya dlm keadaan targhib dan

tarhib, bukan dlm bab galakan. Kemudian pegangan terhadap perkara wajib,

iaitu kadar pahala dan balasan bergantung pada dalil syarak).



Kesimpulan drpd kata-kata Ibnu Taimiyah yg lepas, iaitu syarat-syarat yg

wajib diikuti ketika meriwayatkan Hadis Dhaif yg tidak tetap pembohongannya

serta tidak ditegaskan kebenarannya.



Syarat-syarat tersebut ialah:



1- Hendaklah terkandung dlm asas amalan seperti membaca Al-Qur'an dan doa.



2- Bukan dari ketetapan syarak atau merupakan sifat bagi Allah iaitu drpd

perkara-perkara yg berhubung dgn aqidah dan hukum, juga bukan galakan dan

seumpamanya.



3- Ianya bukan perkara batil yg dibuat-buat. Jika diketahui kebatilan dan

ianya perkara yg dibuat-buat, maka tidak harus diambil kira dan berhujah

dengannya dlm semua perkara.


Hadith Maudhuk



Pengertiannya pada bahasa:



Kalimah maudhuk iaitu menjatuhkannya dan dinamakan sedemikian kerana

tergugur kedudukannya.



Dari sudut istilah:



Berita yg dibuat-buat terhadap Rasulullah [s.a.w] sebagai pembohongan terhadap

baginda.



Kedudukannya:



Ianya adalah seburuk-buruk jenis Dhaif, bahkan sesetengah ulama

menjadikannya satu bahagian yg berasingan, tidak tergolong drpd Hadis2

Dhaif dan tidak digunakan padanya dgn lafaz Hadis melainkan dari sudut org

yg memaudhukkannya.



Hukum meriwayatkannya:



Telah sepakat pengharaman meriwayatkan berita yg dibuat-buat Dan

disandarkan kpd Rasulullah [s.a.w], melainkan jika diiringi dgn keterangan tentang

Maudhuknya, ini ialah kerana Rasulullah [s.a.w] pernah bersabda: (Sesiapa yg membuat

pembohongan terhadapku dgn sengaja maka disediakan tempatnya di dlm Neraka).



Sabda Baginda lagi: (Sesiapa yg memperkatakan sesuatu tentang aku dgn

percakapan yg diketahui ianya adalah bohong maka dia adalah salah seorang

pembohong).



Tanda2 Hadis Maudhuk:



Para ulama telah menggariskan kaedah2 utk mengenali Hadis2 Maudhuk. Di

antara kaedah2 tersebut ialah:



1- Pengakuan drpd pembuat sendiri, seperti pengakuan Ibnu Abu Mariam yg

mengaku membuat pembohongan terhadap Hadis2 Kelebihan Surah.



2- Terdapat bukti pada kedudukkan hubungan perawi, seperti meriwayatkan

drpd syeikh yg terbukti beliau tidak menemuinya, hidup sezaman dgn nya,

meninggal dunia sebelum kelahiran perawi atau beliau tidak memasuki tempat

yg beliau mendakwa pernah mendengarnya spt Makmun bin Ahmad Al-Harawi yg

mendakwa pernah mendengar drpd Hisyam bin Umar, maka Ibnu Hiban bertanya

padanya: Bilakah kamu memasuki Syam? Beliau menjawab: Pada tahun 250

Hijrah. Ibnu Hiban berkata: Sesungguhnya Hisyam yg diriwayatkan oleh Makmun

telah meninggal dunia pada tahun 245 Hijrah.



3- Terdapat bukti pada matan yg menunjukkan pembohongannya, seperti

terdapat pada riwayat tersebut kesalahan pada tata bahasa atau terdapat

kelemahan pada lafaz dan tergugur makna.



4- Bersalahan dgn akal, fizikal dan penyaksian: Spt riwayat drpd Ar-Rahman

bin Zaid bin Aslam bahawa kapal Nabi Nuh a.s tawaf di Baitullah tujuh

keliling dan sembahyang di belakang makam dua rakaat.



5- Bersalahan dgn keterangan Al-Qur'an dan sunnah yg sahih, yg tidak boleh

ditakwil seperti: Aku adalah penutup para Nabi, tiada Nabi selepasku

melainkan jika dikehendaki oleh Allah; maka ianya bersalahan dengan firman Allah

s.w.t yg bermaksud: (Tetapi Muhamad adalah pesuruh Allah dan penutup para Nabi)

dan seperti apa yg bersalahan terhadap kebenaran sunnah yg mutawatir

(Akulah penyudah, tiada Nabi selepasku).



6- Bersalahan dgn data sejarah yg diketahui pada masa Nabi s.a.w seperti

riwayat dikenakan Jizyah ke atas org Yahudi selepas perang Khaibar dan

tidak dikenakan kerja tanpa upah terhadap mereka dgn disaksikan oleh Saad

bin Muaz dan ditulis oleh Muawiah bin Abu Sufian. Sedangkan ketetapan

sejarah mengatakan bahawa Jizyah belum lagi diperkenalkan dan belum

disyariatkan pada tahun peperangan Khaibar kerana ayat tentang Jizyah

diturunkan selepas tahun peperangan Tabuk. Sesungguhnya Saad bin Muaz

meninggal dunia sebelum peristiwa tersebut iaitu dlm peperangan Khandak.

Manakala Muawiah pula memeluk Islam pada tahun pembukaan Mekah.



7- Khabar tentang perkara yg penting berulang dakwaan pembawakannya seperti

yg berlaku dgn disaksikan oleh semua sahabat tetapi tidak meriwayatkanya

melainkan seorang sahaja dan yg lainnya menyembunyikannya, seperti

diriwayatkan bahawa Rasulullah s.a.w telah memegang tangan Ali bin Abu Talib ketika

dihadiri oleh seluruh sahabat sewaktu kepulangan mereka dari mengerjakan

Haji Widak, kemudian baginda bersabda selepas org ramai mengenalinya:

(Kanak2 ini adalah, saudaraku dan akan menjadi khalifah selepasku, maka

hendaklah kamu mendengar dan mentaatinya). Adakah seseorang Muslim boleh

menerima berita yg menunjukkan semua sahabat telah sepakat utk

menyembunyikannya ketika mereka memilih Abu Bakar sebagai Khalifah dan dgn

dipersetujui oleh Abu Bakar dan mereka menyetujuinya sbg khalifah mereka?



8- Mengandungi balasan yg berat teradap dosa kecil atau pahala yg banyak terhadap amalan yg sedikit. Perkara ini masyhur terhadap balasan siksa dan

balasan baik seperti kata mereka: (Sesiapa yang mengucapkan kalimah "Tiada

illah melain Allah" maka Allah akan menciptakan utk nya seekor burung yg mempunyai

tujuh puluh ribu lidah manakala setiap lidah mempunyai tujuh puluh ribu

bahasa yg sentiasa meminta keampunan untuknya.

Kamis, 19 Maret 2009

Sejarah Pemilu di Indonesia

Jum'at, 19 Maret 2004 | 13:24 WIB

Delapan Pemilu Yang Lalu
* Ringkasan Sejarah Pemilu di Indonesia


Sudah delapan kali kita, bangsa Indonesia, menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih wakil-wakil rakyat dan pemimpin negara. Pemilu yang akan kita lakukan 2004 mendatang adalah yang ke-9. Sementara Pemilu 2004 masih dalam tahap persiapan, ada baik-nya mengetahui bagaimana Pemilu-pemilu yang lalu dilaksanakan dan seperti apa hasilnya.

Selain itu apakah perubahan-perubahan yang terjadi di dalam peraturan atau undang-undang yang mengatur Pemilu yang satu ke Pemilu berikutnya. Sebagai contoh bisa disebut di sini bahwa dalam enam kali Pemilu, yaitu Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 tidak ada perubahan apa-apa dalam sistem pembagian kursi DPR. Tentu perubahan di bidang lainnya ada juga. Data mengenai perolehan suara tiap Pemilu juga tetap merupakan informasi yang baik untuk diketahui.

Uraian ini tentu tidak mengupas segala hal mengenai sejarah Pemilu yang sudah 8 kali tadi. Terlalu banyak hal yang harus dicakup. Karena itu informasi mengenai hal-hal lain yang menunjang pemahaman mengenai sejarah pemilu di Indonesia juga disediakan di bagian atau tulisan-tulisan lain.


Pemilu 1955

Ini merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Kalau dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi, apakah berarti selama 10 tahun itu Indonesia benar-benar tidak demokratis? Tidak mudah juga menjawab pertanyaan tersebut.

Yang jelas, sebetulnya sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan dipro-klamasikan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, pemerin-tah waktu itu sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyele-nggarakan pemilu pada awal tahun 1946. Hal itu dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan par-tai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, pemilu untuk me-milih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Kalau kemudian ternyata pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir sepuluh tahun setelah kemudian tentu bukan tanpa sebab.

Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, pemilu 1955 dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Dalam Maklumat X hanya disebutkan bahwa pemilu yang akan diadakan Januari 1946 adalah untuk memilih angota DPR dan MPR, tidak ada Konstituante.

Keterlambatan dan ?penyimpangan? tersebut bukan tanpa sebab pula. Ada kendala yang bersumber dari dalam negeri dan ada pula yang berasal dari faktor luar negeri. Sumber penyebab dari dalam antara lain ketidaksiapan pemerintah menyelenggarakan pemilu, baik karena belum tersedianya perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu maupun akibat rendahnya stabilitas keamanan negara. Dan yang tidak kalah pentingnya, penyebab dari dalam itu adalah sikap pemerintah yang enggan menyelenggarakan perkisaran (sirkulasi) kekuasaan secara teratur dan kompetitif. Penyebab dari luar antara lain serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan.

Tidak terlaksananya pemilu pertama pada bulan Januari 1946 seperti yang diamanatkan oleh Maklumat 3 Nopember 1945, paling tidak disebabkan 2 (dua) hal :
1. Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu;
2. Belum stabilnya kondisi keamanan negara akibat konflik internal antar kekuatan politik yang ada pada waktu itu, apalagi pada saat yang sama gangguan dari luar juga masih mengancam. Dengan kata lain para pemimpin lebih disibukkan oleh urusan konsolidasi.

Namun, tidaklah berarti bahwa selama masa konsolidasi kekuatan bangsa dan perjuangan mengusir penjajah itu, pemerintah kemudian tidak berniat untuk menyelenggarakan pemilu. Ada indikasi kuat bahwa pemerintah punya keinginan politik untuk menyelengga-rakan pemilu. Misalnya adalah dibentuknya UU No. UU No 27 tahun 1948 tentang Pemilu, yang kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No 12/1949 diamanatkan bahwa pemilihan umum yang akan dilakukan adalah bertingkat (tidak langsung). Sifat pemilihan tidak langsung ini didasarkan pada alasan bahwa mayoritas warganegara Indonesia pada waktu itu masih buta huruf, sehingga kalau pemilihannya langsung dikhawatirkan akan banyak terjadi distorsi.

Kemudian pada paroh kedua tahun 1950, ketika Mohammad Natsir dari Masyumi menjadi Perdana Menteri, pemerintah memutuskan untuk menjadikan pemilu sebagai program kabinetnya. Sejak itu pembahasan UU Pemilu mulai dilakukan lagi, yang dilakukan oleh Panitia Sahardjo dari Kantor Panitia Pemilihan Pusat sebelum kemudian dilanjutkan ke parlemen. Pada waktu itu Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, setelah sejak 1949 menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah Kabinet Natsir jatuh 6 bulan kemudian, pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan oleh pemerintahan Sukiman Wirjosandjojo, juga dari Masyumi. Pemerintah ketika itu berupaya menyelenggarakan pemilu karena pasal 57 UUDS 1950 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Tetapi pemerintah Sukiman juga tidak berhasil menuntaskan pembahasan undang-undang pemilu tersebut. Selanjutnya UU ini baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo dari PNI pada tahun 1953. Maka lahirlah UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu. UU inilah yang menjadi payung hukum Pemilu 1955 yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan demikian UU No. 27 Tahun 1948 tentang Pemilu yang diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 yang mengadopsi pemilihan bertingkat (tidak langsung) bagi anggota DPR tidak berlaku lagi.

Patut dicatat dan dibanggakan bahwa pemilu yang pertama kali tersebut berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis. Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.

Yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkom-petisi secara sehat. Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya. Karena itu sosok pejabat negara tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkan dan akan memenangkan pemilu dengan segala cara. Karena pemilu kali ini dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota Dewan Kons-tituante, maka hasilnya pun perlu dipaparkan semuanya.

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota DPR

------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No Partai/Nama Daftar Suara % Kursi
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 37.785.299 100,00 257


Pemilu untuk anggota Dewan Konstituante dilakukan tanggal 15 Desember 1955. Jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan. Maka kursi yang dipilih hanya 514. Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante menunjukkan bahwa PNI, NU dan PKI meningkat dukungannya, sementara Masyumi, meski tetap menjadi pemenang kedua, perolehan suaranya merosot 114.267 dibanding-kan suara yang diperoleh dalam pemilihan anggota DPR. Peserta pemilihan anggota Konstituante yang mendapatkan kursi itu adalah sebagai berikut:

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota Konstituante.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai/Nama Daftar Suaraa % Kursi
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1
lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514



Periode Demokrasi Terpimpin

Sangat disayangkan, kisah sukses Pemilu 1955 akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah. Pemilu pertama itu tidak berlanjut dengan pemilu kedua lima tahun beri-kutnya, meskipun tahun 1958 Pejabat Presiden Sukarno sudah melantik Panitia Pemilihan Indonesia II.

Yang terjadi kemudian adalah berubahnya format politik dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945 yang diperkuat angan-angan Presiden Soekarno menguburkan partai-partai. Dekrit itu kemudian mengakhiri rezim demokrasi dan mengawali otoriterianisme kekuasaan di Indonesia, yang ? meminjam istilah Prof. Ismail Sunny -- sebagai kekuasaan negara bukan lagi mengacu kepada democracy by law, tetapi democracy by decree.

Otoriterianisme pemerintahan Presiden Soekarno makin jelas ketika pada 4 Juni 1960 ia membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak dengan senjata Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

Pengangkatan keanggotaan MPR dan DPR, dalam arti tanpa pemi-lihan, memang tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena UUD 1945 tidak memuat klausul tentang tata cara memilih anggota DPR dan MPR. Tetapi, konsekuensi pengangkatan itu adalah terkooptasi-nya kedua lembaga itu di bawah presiden. Padahal menurut UUD 1945, MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan DPR neben atau sejajar dengan presiden.

Sampai Presiden Soekarno diberhentikan oleh MPRS melalui Sidang Istimewa bulan Maret 1967 (Ketetapan XXXIV/MPRS/ 1967) setelah meluasnya krisis politik, ekonomi dan sosial pascakudeta G 30 S/PKI yang gagal semakin luas, rezim yang kemudian dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin itu tidak pernah sekalipun menyelenggarakan pemilu. Malah tahun 1963 MPRS yang anggotanya diangkat menetapkan Soekarno, orang yang mengangkatnya, sebagai presiden seumur hidup. Ini adalah satu bentuk kekuasaan otoriter yang mengabaikan kemauan rakyat tersalurkan lewat pemilihan berkala.


Pemilu 1971

Ketika Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, ia juga tidak secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan transisi. Malah Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan agar Pemilu bisa diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah lagi pada SI MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971.

Sebagai pejabat presiden Pak Harto tetap menggunakan MPRS dan DPR-GR bentukan Bung Karno, hanya saja ia melakukan pembersihan lembaga tertinggi dan tinggi negara tersebut dari sejumlah anggota yang dianggap berbau Orde Lama.

Pada prakteknya Pemilu kedua baru bisa diselenggarakan tanggal 5 Juli 1971, yang berarti setelah 4 tahun pak Harto berada di kursi kepresidenan. Pada waktu itu ketentuan tentang kepartaian (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno.

UU yang diadakan adalah UU tentang pemilu dan susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Menjelang pemilu 1971, pemerintah bersama DPR GR menyelesaikan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Penyelesaian UU itu sendiri memakan waktu hampir tiga tahun.

Hal yang sangat signifikan yang berbeda dengan Pemilu 1955 adalah bahwa para pejebat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral. Sedangkan pada Pemilu 1955 pejabat negara, termasuk perdana menteri yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal. Tetapi pada prakteknya pada Pemilu 1971 para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yaitu Golkar. Jadi sesungguhnya pemerintah pun merekayasa ketentuan-ketentuan yang menguntungkan Golkar seperti menetapkan seluruh pegawai negeri sipil harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu peserta Pemilu itu.

Dalam hubungannya dengan pembagian kursi, cara pembagian yang digunakan dalam Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Dalam Pemilu 1971, yang menggunakan UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan. Cara ini ternyata mampu menjadi mekanisme tidak langsung untuk mengurangi jumlah partai yang meraih kursi dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Tetapi, kelemahannya sistem demiki-an lebih banyak menyebabkan suara partai terbuang percuma.

Jelasnya, pembagian kursi pada Pemilu 1971 dilakukan dalam tiga tahap, ini dalam hal ada partai yang melakukan stembus accoord. Tetapi di daerah pemilihan yang tidak terdapat partai yang melakukan stembus acccord, pembagian kursi hanya dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pembagian kursi pada Pemilu 1971 adalah sebagai berikut. Pertama, suara partai dibagi dengan kiesquotient di daerah pemi-lihan. Tahap kedua, apabila ada partai yang melakukan stembus accoord, maka jumlah sisa suara partai-partai yang menggabungkan sisa suara itu dibagi dengan kiesquotient. Pada tahap berikutnya apabila masih ada kursi yang tersisa masing-masing satu kursi diserahkan kepada partai yang meraih sisa suara terbesar, termasuk gabungan sisa suara partai yang melakukan stembus accoord dari perolehan kursi pembagian tahap kedua. Apabila tidak ada partai yang melakukan stembus accoord, maka setelah pembagian pertama, sisa kursi dibagikan langsung kepada partai yang memiliki sisa suara terbesar.

Namun demikian, cara pembagian kursi dalam Pemilu 1971 menyebabkan tidak selarasnya hasil perolehan suara secara nasional dengan perolehan keseluruhan kursi oleh suatu partai. Contoh paling gamblang adalah bias perolehan kursi antara PNI dan Parmusi. PNI yang secara nasional suaranya lebih besar dari Parmusi, akhirnya memperoleh kursi lebih sedikit dibandingkan Parmusi. Untuk lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini.

------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara % Kursi
------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 34.348.673 62,82 236
2. NU 10.213.650 18,68 58
3. Parmusi 2.930.746 5,36 24
4. PNI 3.793.266 6,93 20
5. PSII 1.308.237 2,39 10
6. Parkindo 733.359 1,34 7
7. Katolik 603.740 1,10 3
8. Perti 381.309 0,69 2
9. IPKI 338.403 0,61 -
10. Murba 48.126 0,08 -
------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 54.669.509 100,00 360



Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997

Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan.

Satu hal yang nyata perbedaannya dengan Pemilu-pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga tadi.

Hasilnya pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara lang-sung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Berikut ini dipaparkan hasil dari 5 kali Pemilu tersebut secara berturut-turut.


Hasil Pemilu 1977

Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan. Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen. Dari suara yang sah itu Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11 persen. Namun perolehan kursinya menurun menjadi 232 kursi atau kehilangan 4 kursi dibandingkan Pemilu 1971.

Pada Pemilu 1977 suara PPP naik di berbagai daerah, bahkan di DKI Jakarta dan DI Aceh mengalahkan Golkar. Secara nasional PPP berhasil meraih 18.743.491 suara, 99 kursi atau naik 2,17 persen, atau bertambah 5 kursi dibanding gabungan kursi 4 partai Islam dalam Pemilu 1971. Kenaikan suara PPP terjadi di banyak basis-basis eks Masjumi. Ini seiring dengan tampilnya tokoh utama Masjumi mendukung PPP. Tetapi kenaikan suara PPP di basis-basis Masjumi diikuti pula oleh penurunan suara dan kursi di basis-basis NU, sehingga kenaikan suara secara nasional tidak begitu besar.

PPP berhasil menaikkan 17 kursi dari Sumatera, Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, tetapi kehilangan 12 kursi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Secara nasional tambahan kursi hanya 5.

PDI juga merosot perolehan kursinya dibanding gabungan kursi partai-partai yang berfusi sebelumnya, yakni hanya memperoleh 29 kursi atau berkurang 1 kursi di banding gabungan suara PNI, Parkindo dan Partai Katolik. Selengkapnya perolehan kursi dan suara tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara % Kursi % (1971) Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 39.750.096 62,11 232 62,80 - 0,69
2. PPP 18.743.491 29,29 99 27,12 + 2,17
3. PDI 5.504.757 8,60 29 10,08 - 1,48
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 63.998.344 100,00 360 100,00
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hasil Pemilu 1982

Pemungutan suara Pemilu 1982 dilangsungkan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982. Pada Pemilu ini perolehan suara dan kursi secara nasional Golkar meningkat, tetapi gagal merebut kemenangan di Aceh. Hanya Jakarta dan Kalimantan Selatan yang berhasil diambil Golkar dari PPP. Secara nasional Golkar berhasil merebut tambahan 10 kursi dan itu berarti kehilangan masing-masing 5 kursi bagi PPP dan PDI Golkar meraih 48.334.724 suara atau 242 kursi. Adapun cara pembagian kursi pada Pemilu ini tetap mengacu pada ketentuan Pemilu 1971.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara DPR % Kursi % (1977) Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 48.334.724 64,34 242 62,11 + 2,23
2. PPP 20.871.880 27,78 94 29,29 - 1,51
3. PDI 5.919.702 7,88 24 8,60 - 0,72
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 75.126.306 100,00 364 100,00
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hasil Pemilu 1987

Pemungutan suara Pemilu 1987 diselenggarakan tanggal 23 April 1987 secara serentak di seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah mencapai 85.869.816 atau 91,32 persen. Cara pembagian kursi juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu pada Pemilu sebelumnya.

Hasil Pemilu kali ini ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33 kursi dibandingkan Pemilu 1982, sehingga hanya mendapat 61 kursi. Penyebab merosotnya PPP antara lain karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas Islam dan diubahnya lambang dari Ka'bah kepada Bintang dan terjadinya penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sementara itu Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI, yang tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan dari 30 kursi pada Pemilu 1982 menjadi 40 kursi pada Pemilu 1987 ini.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara % Kursi % (1982) Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 62.783.680 73,16 299 68,34 + 8,82
2. PPP 13.701.428 15,97 61 7,78 - 11,81
3. PDI 9.384.708 10,87 40 7,88 + 2,99
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 85.869.816 100,00 400
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hasil Pemilu 1992

Cara pembagian kursi untuk Pemilu 1992 juga masih sama dengan Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 9 Juni 1992 ini pada waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Sebab, perolehan suara Golkar kali ini merosot dibandingkan Pemilu 1987. Kalau pada Pemilu 1987 perolehan suaranya mencapai 73,16 persen, pada Pemilu 1992 turun menjadi 68,10 persen, atau merosot 5,06 persen. Penurunan yang tampak nyata bisa dilihat pada perolehan kursi, yakni menurun dari 299 menjadi 282, atau kehilangan 17 kursi dibanding pemilu sebelumnya.

PPP juga mengalami hal yang sama, meski masih bisa menaikkan 1 kursi dari 61 pada Pemilu 1987 menjadi 62 kursi pada Pemilu 1992 ini. Tetapi di luar Jawa suara dan kursi partai berlambang ka?bah itu merosot. Pada Pemilu 1992 partai ini kehilangan banyak kursi di luar Jawa, meski ada penambahan kursi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Malah partai itu tidak memiliki wakil sama sekali di 9 provinsi, termasuk 3 provinsi di Sumatera. PPP memang berhasil menaikkan perolehan 7 kursi di Jawa, tetapi karena kehilangan 6 kursi di Sumatera, akibatnya partai itu hanya mampu menaikkan 1 kursi secara nasional.

Yang berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI. Pada Pemilu 1992 ini PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya 16 kursi dibandingkan Pemilu 1987, sehingga menjadi 56 kursi. Ini artinya dalam dua pemilu, yaitu 1987 dan 1992, PDI berhasil menambah 32 kursinya di DPR RI.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara % Kursi % (1987) Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 66.599.331 68,10 282 73,16 - 5,06
2. PPP 16.624.647 17,01 62 15,97 + 1,04
3. PDI 14.565.556 14,89 56 10,87 + 4.02
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 97.789.534 100,00 400 100,00
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hasil Pemilu 1997

Sampai Pemilu 1997 ini cara pembagian kursi yang digunakan tidak berubah, masih menggunakan cara yang sama dengan Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, dan 1992. Pemungutan suara diselenggarakan tanggal 29 Mei 1997. Hasilnya menunjukkan bahwa setelah pada Pemilu 1992 mengalami kemerosotan, kali ini Golkar kembali merebut suara pendukungnnya. Perolehan suaranya mencapai 74,51 persen, atau naik 6,41. Sedangkan perolehan kursinya meningkat menjadi 325 kursi, atau bertambah 43 kursi dari hasil pemilu sebelumnya.

PPP juga menikmati hal yang sama, yaitu meningkat 5,43 persen. Begitu pula untuk perolehan kursi. Pada Pemilu 1997 ini PPP meraih 89 kursi atau meningkat 27 kursi dibandingkan Pemilu 1992. Dukungan terhadap partai itu di Jawa sangat besar.

Sedangkan PDI, yang mengalami konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dengan Megawati Soekarnoputri setahun menjelang pemilu, perolehan suaranya merosot 11,84 persen, dan hanya mendapat 11 kursi, yang berarti kehilangan 45 kursi di DPR dibandingkan Pemilu 1992.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No. Partai Suara % Kursi % (1992) Keterangan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Golkar 84.187.907 74,51 325 68,10 + 6,41
2. PPP 25.340.028 22,43 89 17,00 + 5,43
3. PDI 3.463.225 3,06 11 14,90 - 11,84
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumlah 112.991.150 100 425 100,00
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Pemilu kali ini diwarnai banyak protes. Protes terhadap kecurangan terjadi di banyak daerah. Bahkan di Kabupaten Sampang, Madura, puluhan kotak suara dibakar massa karena kecurangan penghitungan suara dianggap keterlaluan. Ketika di beberapa tempat di daerah itu pemilu diulang pun, tetapi pemilih, khususnya pendukung PPP, tidak mengambil bagian.


Pemilu 1999

Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru.

Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU ini disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).

Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah. Satu hal yang secara sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti oleh banyak sekali peserta. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.

Dalam sejarah Indonesia tercatat, bahwa setelah pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, pemerintahan Reformasi inilah yang mampu menyelenggarakan pemilu lebih cepat setelah proses alih kekuasaan. Burhanuddin Harahap berhasil menyelenggarakan pemilu hanya sebulan setelah menjadi Perdana Menteri menggantikan Ali Sastroamidjojo, meski persiapan-persiapannya sudah dijalankan juga oleh pemerintahan sebelum-nya. Habibie menyelenggarakan pemilu setelah 13 bulan sejak ia naik ke kekuasaan, meski persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya krisis politik, tetapi yang lebih parah adalah krisis ekonomi, sosial dan penegakan hukum serta tekanan internasional.


Hasil Pemilu 1999

Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti. Hanya di beberapa Daerah Tingkat II di Sumatera Utara yang pelaksanaan pemungutan suaranya terpaksa diundur suara satu pekan. Itu pun karena adanya keterlambatan atas datangnya perlengkapan pemungutan suara.

Tetapi tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan lancar, tahap penghitungan suara dan pembagian kursi pada Pemilu kali ini sempat menghadapi hambatan. Pada tahap penghitungan suara, 27 partai politik menolak menandatangani berita acara perhitungan suara dengan dalih Pemilu belum jurdil (jujur dan adil). Sikap penolakan tersebut ditunjukkan dalam sebuah rapat pleno KPU. Ke-27 partai tersebut adalah sebagai berikut:

Partai yang Tidak Menandatangani Hasil Pemilu 1999.

Nomor Nama Partai
1. Partai Keadilan
2. PNU
3. PBI
4. PDI
5. Masyumi
6. PNI Supeni
7. Krisna
8. Partai KAMI
9. PKD
10. PAY
11. Partai MKGR
12. PIB
13. Partai SUNI
14. PNBI
15. PUDI
16. PBN
17. PKM
18. PND
19. PADI
20. PRD
21. PPI
22. PID
23. Murba
24. SPSI
25. PUMI
26 PSP
27. PARI


Karena ada penolakan, dokumen rapat KPU kemudian diserahkan pimpinan KPU kepada presiden. Oleh presiden hasil rapat dari KPU tersebut kemudian diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu diberi tugas untuk meneliti keberatan-keberatan yang diajukan wakil-wakil partai di KPU yang berkeberatan tadi. Hasilnya, Panwaslu memberikan rekomen-dasi bahwa pemilu sudah sah. Lagipula mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatan-keberatannya. Presiden kemudian juga menyatakan bahwa hasil pemilu sah. Hasil final pemilu baru diketahui masyararakat tanggal 26 Juli 1999.

Setelah disahkan oleh presiden, PPI (Panitia Pemilihan Indonesia) langsung melakukan pembagian kursi. Pada tahap ini juga muncul masalah. Rapat pembagian kursi di PPI berjalan alot. Hasil pembagian kursi yang ditetapkan Kelompok Kerja PPI, khususnya pembagian kursi sisa, ditolak oleh kelompok partai Islam yang melakukan stembus accoord. Hasil Kelompok Kerja PPI menunjukkan, partai Islam yang melakukan stembus accoord hanya mendapatkan 40 kursi. Sementara Kelompok stembus accoord 8 partai Islam menyatakan bahwa mereka berhak atas 53 dari 120 kursi sisa.

Perbedaan pendapat di PPI tersebut akhirnya diserahkan kepada KPU. Di KPU perbedaan pendapat itu akhirnya diselesaikan melalui voting dengan dua opsi. Opsi pertama, pembagian kursi sisa dihitung dengan memperhatikan suara stembus accoord, sedangkan opsi kedua pembagian tanpa stembus accoord. Hanya 12 suara yang mendukung opsi pertama, sedangkan yang mendukung opsi kedua 43 suara. Lebih dari 8 partai walk out. Ini berarti bahwa pembagian kursi dilakukan tanpa memperhitungkan lagi stembus accoord.

Berbekal keputusan KPU tersebut, PPI akhirnya dapat melakukan pembagian kursi hasil pemilu pada tanggal 1 September 1999. Hasil pembagian kursi itu menunjukkan, lima partai besar memborong 417 kursi DPR atau 90,26 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.

Sebagai pemenangnya adalah PDI-P yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan perolehan 153 kursi. Golkar memperoleh 23.741.758 suara atau 22,44 persen sehingga mendapatkan 120 kursi atau kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen, mendapatkan 51 kursi. PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71 persen, mendapatkan 58 kursi atau kehilangan 31 kursi dibanding Pemilu 1997. PAN meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen, mendapatkan 34 kursi. Di luar lima besar, partai lama yang masih ikut, yakni PDI merosot tajam dan hanya meraih 2 kursi dari pembagian kursi sisa, atau kehilangan 9 kursi dibanding Pemilu 1997. Selengkapnya hasil perhitungan pembagian kursi itu seperti terlihat dalam tabel di bawah.

-----------------------------------------------------------------------------------------------
No. Nama Partai Suara DPR Kursi Tanpa SA Kursi Dengan SA
-----------------------------------------------------------------------------------------------
1. PDIP 35.689.073 153 154
2. Golkar 23.741.749 120 120
3. PPP 11.329.905 58 59
4. PKB 13.336.982 51 51
5. PAN 7.528.956 34 35
6. PBB 2.049.708 13 13
7. Partai Keadilan 1.436.565 7 6
8. PKP 1.065.686 4 6
9. PNU 679.179 5 3
10. PDKB 550.846 5 3
11. PBI 364.291 1 3
12. PDI 345.720 2 2
13. PP 655.052 1 1
14. PDR 427.854 1 1
15. PSII 375.920 1 1
16. PNI Front Marhaenis 365.176 1 1
17. PNI Massa Marhaen 345.629 1 1
18. IPKI 328.654 1 1
19. PKU 300.064 1 1
20. Masyumi 456.718 1 -
21. PKD 216.675 1 -
22. PNI Supeni 377.137 - -
23. Krisna 369.719 - -
24. Partai KAMI 289.489 - -
25. PUI 269.309 - -
26. PAY 213.979 - -
27. Partai Republik 328.564 - -
28. Partai MKGR 204.204 - -
29. PIB 192.712 - -
30. Partai SUNI 180.167 - -
31. PCD 168.087 - -
32. PSII 1905 152.820 - -
33. Masyumi Baru 152.589 - -
34. PNBI 149.136 - -
35. PUDI 140.980 - -
36. PBN 140.980 - -
37. PKM 104.385 - -
38. PND 96.984 - -
39. PADI 85.838 - -
40. PRD 78.730 - -
41. PPI 63.934 - -
42. PID 62.901 - -
43. Murba 62.006 - -
44. SPSI 61.105 - -
45. PUMI 49.839 - -
46. PSP 49.807 - -
47. PARI 54.790 - -
48. PILAR 40.517 - -
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Jumalah 105.786.661 462 462
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Catatan:
Jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi mencapai 9.700.658. atau 9,17 persen dari suara yang sah.
Apabila pembagian kursi dilakukan dengan sistem kombinasi jumlah partai yang mendapatkan kursi mencapai 37 partai dengan jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi hanya 706.447 atau 0,67 persen dari suara sah.

Cara pembagian kursi hasil pemilihan kali ini tetap memakai sistem proporsional dengan mengikuti varian Roget. Dalam sistem ini sebuah partai memperoleh kursi seimbang dengan suara yang diperolehnya di daerah pemilihan, termasuk perolehan kursi berdasarkan the largest remainder.

Tetapi cara penetapan calon terpilih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan menentukan ranking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan. Apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon partai otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka kini calon terpillih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terba-nyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan. Dengan demikian seseorang calon, sebut saja si A, meski berada di urutan terbawah dari daftar calon, kalau dari daerahnya partai mendapatkan suara terbesar, maka dialah yang terpilih. Untuk cara penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II ini sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu 1971.


Bagaimanapun penyelenggaraan Pemilu-pemilu tersebut merupakan pengalaman yang berharga. Sekarang, apakah pengalaman itu akan bermanfaat atau tidak semuanya sangat tergantung pada penggunaannya untuk masa-masa yang akan datang. Pemilu yang paling dekat adalah Pemilu 2004. Pengalaman tadi akan bisa dikatakan berharga apabila Pemilu 2004 nanti memang lebih baik daripada Pemilu 1999. Pemilu 1999 untuk banyak hal telah mendapat pujian dari berbagai pihak. Dengan pengalaman tersebut, sudah seharusnyalah kalau Pemilu 2004 mendatang lebih baik lagi.

Senin, 16 Maret 2009

Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam. Bagi Muslim, Al-Quran merupakan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya. Al-Qur'an merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sangat berharga bagi umat Islam hingga saat ini. Di dalamnya terkandung petunjuk dan pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat.
Bagian-bagian Al-Qur'an

Al-Qur'an mempunyai 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al Baqarah, dan terpendek terdiri dari 3 ayat, yaitu Al-'Ashr, Al-Kautsar, dan An-Nashr.
Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al-Qur'an adalah 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan karena perbedaan pandangan tentang kalimat Basmalah pada setiap awal surat (kecuali At-Taubah), kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-huruf seperti Yaa Siin, Alif Lam Miim, Ha Mim dll. Ada yang memasukkannya sebagai ayat, ada yang tidak mengikutsertakannya sebagai ayat.

Untuk memudahkan pembacaan dan penghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam 30 juz yang sama panjang, dan dalam 60 hizb (biasanya ditulis di bagian pinggir Al-Qur'an).
Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan tanda-tanda ar-rub' (seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).

Selanjutnya Al-Qur'an dibagi pula dalam 554 ruku', yaitu bagian yang terdiri atas beberapa ayat. Setiap satu ruku' ditandai dengan huruf 'ain di sebelah pinggirnya. Surat yang panjang berisi beberapa ruku', sedang surat yang pendek hanya berisi satu ruku'.
Nisf Al-Qur'an (tanda pertengahan Al-Qur'an), terdapat pada surat Al-Kahfi ayat 19 pada lafal walyatalattaf yang artinya: "hendaklah ia berlaku lemah lembut".
Sejarah Turunnya Al-Qur'an

Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui berbagai cara, antara lain:

1. Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW tanpa memperlihatkan wujud aslinya. Nabi SAW tiba-tiba saja merasakan wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
2. Malaikat Jibril menampakkan dirinya sebagai manusia laki-laki dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
3. Wahyu turun kepada Nabi SAW seperti bunyi gemerincing lonceng.
Menurut Nabi SAW, cara inilah yang paling berat dirasakan, sampai-sampai Nabi SAW mencucurkan keringat meskipun wahyu itu turun di musim dingin yang sangat dingin.
4. Malaikat Jibril turun membawa wahyu dengan menampakkan wujudnya yang asli.

Setiap kali mendapat wahyu, Nabi SAW lalu menghafalkannya. Beliau dapat mengulangi wahyu yang diterima tepat seperti apa yang telah disampaikan Jibril kepadanya. Hafalan Nabi SAW ini selalu dikontrol oleh Malaikat Jibril.

Al-Qur'an diturunkan dalam 2 periode, yang pertama Periode Mekah, yaitu saat Nabi SAW bermukim di Mekah (610-622 M) sampai Nabi SAW melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu disebut ayat-ayat Makkiyah, yang berjumlah 4.726 ayat, meliputi 89 surat.

Kedua adalah Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah (622-632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini dinamakan ayat-ayat Madaniyyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.
Ciri-ciri Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyyah
Makkiyah Madaniyyah
Ayat-ayatnya pendek-pendek, Ayat-ayatnya panjang-panjang,
Diawali dengan yaa ayyuhan-nâs (wahai manusia), Diawali dengan yaa ayyuhal-ladzîna âmanû (wahai orang-orang yang beriman).
Kebanyakan mengandung masalah tauhid, iman kepada Allah SWT, hal ihwal surga dan neraka, dan masalah-masalah yang menyangkut kehidupan akhirat (ukhrawi), Kebanyakan tentang hukum-hukum agama (syariat), orang-orang yang berhijrah (Muhajirin) dan kaum penolong (Anshar), kaum munafik, serta ahli kitab.

Ayat Al-Qur'an yang pertama diterima Nabi Muhammad SAW adalah 5 ayat pertama surat Al-'Alaq, ketika ia sedang berkhalwat di Gua Hira, sebuah gua yang terletak di pegunungan sekitar kota Mekah, pada tanggal 17 Ramadhan (6 Agustus 610). Kala itu usia Nabi SAW 40 tahun.
Kodifikasi Al-Qur'an

Kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur'an diturunkan. Setiap kali menerima wahyu, Nabi SAW membacakannya di hadapan para sahabat karena ia memang diperintahkan untuk mengajarkan Al-Qur'an kepada mereka.
Disamping menyuruh mereka untuk menghafalkan ayat-ayat yang diajarkannya, Nabi SAW juga memerintahkan para sahabat untuk menuliskannya di atas pelepah-pelepah kurma, lempengan-lempengan batu, dan kepingan-kepingan tulang.

Setelah ayat-ayat yang diturunkan cukup satu surat, Nabi SAW memberi nama surat tsb untuk membedakannya dari yang lain. Nabi SAW juga memberi petunjuk tentang penempatan surat di dalam Al-Qur'an. Penyusunan ayat-ayat dan penempatannya di dalam susunan Al-Qur'an juga dilakukan berdasarkan petunjuk Nabi SAW. Cara pengumpulan Al-Qur'an yang dilakukan di masa Nabi SAW tsb berlangsung sampai Al-Qur'an sempurna diturunkan dalam masa kurang lebih 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Untuk menjaga kemurnian Al-Qur'an, setiap tahun Jibril datang kepada Nabi SAW untuk memeriksa bacaannya. Malaikat Jibril mengontrol bacaan Nabi SAW dengan cara menyuruhnya mengulangi bacaan ayat-ayat yang telah diwahyukan. Kemudian Nabi SAW sendiri juga melakukan hal yang sama dengan mengontrol bacaan sahabat-sahabatnya. Dengan demikian terpeliharalah Al-Qur'an dari kesalahan dan kekeliruan.
Para Hafidz dan Juru Tulis Al-Qur'an

Pada masa Rasulullah SAW sudah banyak sahabat yang menjadi hafidz (penghafal Al-Qur'an), baik hafal sebagian saja atau seluruhnya. Di antara yang menghafal seluruh isinya adalah Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah, Sa'ad, Huzaifah, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Umar bin Khatab, Abdullah bin Abbas, Amr bin As, Mu'awiyah bin Abu Sofyan, Abdullah bin Zubair, Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar, Ummu Salamah, Ubay bin Ka'b, Mu'az bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Abu Darba, dan Anas bin Malik.

Adapun sahabat-sahabat yang menjadi juru tulis wahyu antara lain adalah Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Amir bin Fuhairah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka'b, Mu'awiyah bin Abu Sofyan, Zubair bin Awwam, Khalid bin Walid, dan Amr bin As.

Tulisan ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis oleh mereka disimpan di rumah Rasulullah, mereka juga menulis untuk disimpan sendiri. Saat itu tulisan-tulisan tsb belum terkumpul dalam satu mushaf seperti yang dijumpai sekarang. Pengumpulan Al-Qur'an menjadi satu mushaf baru dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, setelah Rasulullah SAW wafat.